`SEHARI SEBARIS SUNNAH`
Hari 32 – Hari-Hari Tasyrik
النصّ:
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
"أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ"
(رواه مسلم، رقم: 1141)
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
(HR. Muslim no. 1141)
Faidah Ilmiah:
Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) adalah kelanjutan dari hari-hari ibadah di bulan Dzulhijjah, dan merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir kepada Allah ﷻ, termasuk takbir, tahmid, dan tahlil. Di hari-hari ini, puasa dilarang karena merupakan hari makan dan syukur atas nikmat kurban.
---
Amalan Praktis:
Memperbanyak takbir mutlak setelah sholat hingga akhir hari tasyrik.
Menjaga semangat ibadah dengan dzikir dan doa meskipun suasana hari raya.
Makan dan minum sebagai bentuk syukur, tanpa berlebihan.
Tidak berpuasa di hari-hari tasyrik, karena itu termasuk larangan Nabi ﷺ.
---
Contoh Salaf:
1. Umar bin al-Khattab رضي الله عنه bertakbir di Mina setelah setiap sholat, di tendanya, bahkan saat berjalan.
Disebutkan oleh al-Bukhari secara mu‘allaq dalam Shahih-nya (Bab: Takbir di Hari-Hari Mina).
2. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata,
"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan dzikir."
Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Muṣannaf (no. 5648).
3. Imam al-Nawawi رحمه الله berkata:
"Ulama sepakat bahwa puasa pada hari-hari tasyrik hukumnya haram kecuali bagi tamattu‘ yang tidak memiliki hadyu."
Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab (6/486).
0 Komentar untuk "Hari-Hari Tasyrik"