وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا العِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ» [رواه أبو داود (٣٦٤١)، والترمذي (٢٦٨٢)، وصحَّحه الألباني في «صحيح أبي داود» (٣٦٤١)].

Pentingnya mengetahui gambaran yang akan di bahas

📙Muqoddimah atau pendahuluan tentang ilmu nahwu📗

Ketahuilah bahwasanya selayaknya bagi setiap orang yang ingin memulai membahas suatu bidang ilmu dari bidang-bidang ilmu yang ada untuk dia memiliki gambaran dan mengetahui fokus pembahasan ilmu tersebut. Demikian itu agar ia ketika telah memasuki pembahasan akan mudah untuk berkonsentrasi dan cepat memahaminya.

Diantara gambaran yang perlu untuk di milikinya adalah mencakup; definisinya, pembahasannya, buah atau hasil mempelajarinya, kemuliaan atau kedudukan ilmu tersebut, penisbatannya, pencetusnya, dan hukum mempelajarinya.

🔖 Adapun definisinya secara bahasa nahwu memiliki banyak makna diantaranya:
1️⃣ القَصْد (tujuan atau arah) contohnya نَحَوْتُ جهةَ زَيْدٍ artinya 'aku menuju atau mengarah ke arah (sisi) zaid'

⁦2️⃣⁩المٍثْل (seperti atau semisal) contohnya زَيْدٌ نَحٍوُ عَلِيٍّ artinya 'Zaid seperti atau semisal dengan 'ali'

3️⃣المِقْدَار (jumlah, ukuran, kuantitas) contohnya عِنْدِيْ نَحْوُ أَلْفٍ artinya 'aku memiliki seukuran seribu'

Sedangkan secara istilah nahwu adalah ilmu qoidah yang pengambilan hukum-hukumnya dari Al-Qur'an dan As-sunnah dan dari kalam orang arob yang dengan qoidah tersebut dapat diketahui keadaan-keadaan akhir suatu kalimat (kata bahasa arob).

🔖 Pembahasannya adalah tentang 'kata bahasa arob' apakah dia mu'rob atau mabni.

🔖Buah mempelajarinya adalah untuk menjaga lisan dari kesalahan mengucapkan suatu kalam dan dengannya membantu untuk memahami makna-makna Al-Qur'an dan As-sunnah.

🔖 Kemuliaan atau kedudukannya sesuai dengan buah atau hasil mempelajarinya.

🔖 Nisbahnya; ilmu nahwu termasuk bagian dari ilmu-ilmu bahasa arab yang  lainnya, yang jumlahnya disebutkan ulama ada 12 cabang ilmu.

🔖 Pencetusnya menurut riwayat yang masyhur pertama kali disusun oleh Abul Aswad Addualiy rohimahullah dibawah perintah amirul mukminin 'Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu 'anhu.

🔖Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah, dan terkadang menjadi fardhu 'ain atas sebagian orang, misalnya seperti orang yang ingin mempelajari tafsir Al-Qur'an.

⌨️Diketik Oleh : Abu 'Abdillah Wajid Ar-Riyawiy Waffaqohullahu.

Visit Blog : http://bit.ly/2mAORL9

Sumber Asli : Kitab At-tuhfah Al-Wushobiyyah

Labels: Bahasa Arab, Nahwu

Thanks for reading Pentingnya mengetahui gambaran yang akan di bahas. Please share...!

0 Komentar untuk "Pentingnya mengetahui gambaran yang akan di bahas"

Back To Top