وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا العِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ» [رواه أبو داود (٣٦٤١)، والترمذي (٢٦٨٢)، وصحَّحه الألباني في «صحيح أبي داود» (٣٦٤١)].

Empat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai Kalam


قال : الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع.

💡 Al-Kalam Menurut ulama nahwu harus terkumpul padanya empat perkara;

1. Harus berupa lafadz
2. Harus tersusun dari dua kata atau lebih
3. Harus memberikan faedah kepada si pendengar
4. Kosakata nya harus berasal dari bahasa arab

🔖 Adapun makna dari lafadz adalah suara atau ucapan yang mencakup sebagian dari huruf-huruf hijaiyah. Contoh nya seorang melafadzkan زَيْد  maka kata tersebut terdiri dari hurif ز،ي dan د. Maka dengan demikian keluar dari 'lafadz' adalah 'isyarat' dan 'tulisan'.

🔖Makna dari tersusun dari dua kata atau lebih adalah kalimat yang tersusun dari dua kata atau lebih misalnya سافَرَ مُحَمٌَّد maka kalimat ini terdiri dari dua kata, kata pertama سافر yaitu fiil madhi dan yang kata kedua محمد yaitu isim. Contoh yang terdiri lebih dari dua kata misalnya العِلْمُ خَيْرُ تِجَارَةٍ (ilmu adalah sebaik-baik perdagangan) maka kalimat ini terdiri dari tiga kata, yang pertama العلم yakni isim, yang kedua خير yakni isim dan yang ketiga تجارة yakni isim juga.
Maka keluar darinya kata yang tidak tersusun atau tunggal misalnya hanya kata زَيْد.

🔖Makna memberikan faedah kepada si pendengar adalah kalimat yang di ucapkan memberikan faedah dengan diamnya si pembicara, jadi diamnya orang yang berbicara tidak membuat pendengar bingung dengan ucapan yang telah diucapkan pembicara. Contohnya حَضَرَ زَيْدٌ (Zaid telah hadir) maka kalam ini sudah memberikan faedah yang sempurna yaitu khabar tentang hadirnya Zaid.
Maka keluar darinya adalah kalimat yang tidak memberikan faedah yang sempurna contohnya عَبْدُ اللّٰهِ، زَيْدٌ ، إِنْ قَامَ زَيْدٌ (apabila Zaid telah berdiri).

🔖Dan makna dari kosakatanya harus diambil dari bahasa arab adalah kata yang di pakai untuk menyusun suatu kalam harus diambil dari kosakata bahasa arab yang menunjukkan makna contohnya قَامَ maka ini adalah kata bahasa arab yang digunakan oleh orang arab untuk menunjukkan makna berdiri pada masa lampau atau dikenal dengan fiil madhi.
Maka dengan ini keluar darinya kosakata yang bukan dari orang arab atau bahasa ajam.

🔖 Contoh untuk kalam yang mencakup empat syarat diatas misalnya يَنْجَحُ المُجْتَهِدُ (Orang yang bersungguh-sungguh akan sukses/berhasil).

⌨️Diketik Oleh : Abu 'Abdillah Wajid Ar-Riyawiy Waffaqohullahu.

Visit Blog : http://bit.ly/2mAORL9

Sumber Kitab : Attuhfah Alwushobiyyah Fii Tashhil Matn Alajrumiyyah

Labels: Bahasa Arab, Nahwu

Thanks for reading Empat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai Kalam. Please share...!

0 Komentar untuk "Empat syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai Kalam"

Back To Top